Selasa, 17 April 2012

Laku Bisu


Menghafal tiga ribu wajah dan alamat rumah penduduk desa. Paham pula rupa bumi atau letak tanah persil di desanya. Cepat membaca srapat (genstur) hasrat kegelisahan penduduknya. Inilah keahlian Amin Suwito, mantan Kepala Desa Pesangkalan (Kecamatan Pagedongan). Sosok pamong desa yang tidak lekang bahkan telah bermetamorfasis menjadi kasepuhan.

Tradisi yang sangat dimengerti rakyatnya sebagai “lurah” adalah  “tirakat laku bisu”. Semacam prihatin jalan kaki dikegelapan malam mengelilingi desa tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Bila berpapasan dengan kerumunan atau seseorang ia hanya meletakan udud (rokok), tidak ada kata-kata. Tentu saja orang baik atau bermaksud jahat sekalipun yang mengetahui ada kehadiran pamong desa begitu dekat menyelinap sewaktu-waktu akan berpikir untuk merendahkan sosoknya.
Mungkin beda dengan keadaan pamong atau pegawai negeri saat ini. Dimana terlihat kadang di jam kerja pun tidak lagi mengerjakan tugas (spt,sibuk baca koran, main game di komputer, berkerumun di muka televisi kantor atau asyik chatting). Alih-alih tengah malam, bahkan siang dimana mereka harus hadir saat kegentingan menyekap masyarakat karena masalah sosial atau bencana, sebagian mereka tidak kelihatan batang hidungnya.
 Saat laku bisu kades tidak menebarkan berita. Kehadiran fisik ditengah penduduk merupakan semacam “kehadiran social” (social presention) yang jauh dari protokoler atau seremoni namun meneguhkan keyakinan penduduk bahwa sang pemimpin selalu ada dikehidupan mereka. Lurah bagai angin yang terus bergerak bahkan tanpa desau. Ia tidak terlihat tapi hadir dimana-mana (salah satu ajaran hasta brata).
Perjalanan malam Sang Lurah Amin seperti kisah khalifah-khalifah agung yang menyusup perkampungan miskin guna mengkonfirmasi laporan para menteri perihal keadaan peri kehidupan penduduk yang sebenar-benarnya. Laku begitu pastilah menutup celah peluang laporan ABS bawahan. Sekaligus mengasah kepekaan seorag pemimpin : benarkah rakyat sejahtera seperti dalam laporan sehari-hari atau  kemakmuran hanya ide kosong dalam mimpi di malam hari?
Kini laku bisu tidak harus dilakukan seperti itu. Pesan moralnya, sang pemimpin haruslah memahami denyut hati masyarakatnya, langsung dalam ratapan yang dekat kemudian menjawab melalui aksi nyata. Pantang hanya mengobral kata-kata! (Memoar Pesangkalan, 21 Maret 2010)    

Senin, 16 April 2012

Bersatu Menyongsong Kepemimpinan Baru


Beberapa saat menjelang peringatan momen persatuan Hari Sumpah Pemuda, tepatnya 18 oktober 2011 lalu, Gubernur Jawa Tengah H. Bibit Waluyo melantik Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara masa jabatan 2011-2016. Bupati/Wabup Sutedjo Slamet Utomo dan Hadi Supeno merupakan pemimpin ke-15, dihitung sejak Bupati Pertama R. Tumenggung Dipayuda IV yang dinobatkan pada 22 Agusutus 1831.

Sutedjo S. Utomo & Hadi Supeno (photo: Humas)
Setiap kepemimpinan baru selalu menerbitkan harapan besar. Kota Dawet Ayu yang baru terbangun dari tidur panjang sebagai  Kabupaten Tertinggal tentu banyak mimpi masyarakat yang harus diwujudkan. Dipundak pemimpin baru disandarkan harapan perubahan kesejahteraan yang meningkat, iklim investasi daerah yang kondusif, penciptaan sumberdaya manusia yang unggul, dan perbaikan beragam infrastruktur fasilitas umum.

Visi dan misi pasangan JONO (sebutan populer Tejo-Peno saat kampanye) kiranya telah berusaha mengakomodasikan cita-cita masyarakat lima tahun mendatang. Yakni, terwujudnya manusia dan masyarakat Banjarnegara yang mandiri dan berdaya saing, menuju masyarakat sejahtera yang berkharakter mulia.

Satu juta penduduk yang merentang dari Susukan hingga Sigaluh (wilayah ujung barat-timur) dan Batur hingga Pagedongan (utara-selatan) sudah menunggu penjabaran misi pemimpin baru. Seperti dijanjikannya sebelum terpilih, yakni bertekad mengelola tata pemeritahan yang baik. Kemudian menciptakan situasi masyarakat yang aman, damai dan religius. Dan paling utama, sesuai amanah konstitusi meningkatkan kesejahteraan umum. 

Perlu ratusan butir program dan kegiatan yang realistik dan berkeadilan untuk mewujudkannya. Dan waktunya pendek, hanya lima tahun sebelum rakyat secara demokrasi akan mengevaluasi kepemimpinan melalui pemilukada berikutnya.

Political Decay
Sebagai teknokrat senior dan putera daerah keandalan keduanya tidak diragukan. Sutedjo saat menjabat sekretaris daerah dan Supeno saat menjabat wakil bupati kali pertama dapat dibilang orang dibelakang layar suksesnya transisi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, misi mitigasi sejumlah bencana alam, pencapaian kerjasama antar daerah,  serta pengarusutamaan gender dan pendidikan dalam pembangunan daerah. 

Disamping dikenal sebagai pribadi yang relatif bersih selama memangku jabatan. Mereka dikancah pergaulan luar luas pula membangun jaringan politik selama ini hingga level nasional diberbagai organisasi. Cadangan pengetahuan dan jaringan lobi yang sangat cukup untuk memenuhi harapan memajukan daerah kelahiran sendiri sekaligus mewujudkan visi politiknya. 

Namun, Kearifan Timur tidak pernah lupa mengetuk hati untuk mengingatkan. Bahwa kelemahan kekuasaan terletak pada kekuatannya. Pengetahuan dapat mendorong penguasa jumawa. Kawan yang melimpah dapat menciptakan satu keputusan lemah. Karena itu, kekuasaan harus menjaga transparasi dan menahan diri tidak koruptif. Sebab tatkala kepemimpinan menutup diri pada gagasan luar pada saat bersamaan  ia akan membusuk secara politik dari dalam (political decay).
Faktor interest pribadi yang merembes kedalam proses kebijakan publik adalah celah ancaman mulainya praktik korupsi. Sedangkan disharmoni hubungan Bupati dan wakil bupati selama lima tahun jabatan merupakan awal terjadi erupsi kekuasaan. 

Bersatu  
Kredo pasangan JONO selama kampanye, “Bersatu untuk Memajukan Banjarnegara”, dapat menjadi entry point. Bahwa bersatu adalah syarat mutlak (adequate sin quanon) bagi kemajuan daerah. Tapi kebersatuan yang dimaksud, setidaknya meliputi tiga lingkaran konsentris yang saling beririsan.    
Konsentris paling inti, kebersatuan intrapersonal. Artinya mereka secara moral wajib menjaga keutuhan hubungan batin Tejo-Peno, sehingga kepemimpinannya secara simbolik dapat menjadi preferensi kalangan birokrasi, kekuatan politik, ramalan cuaca para investor, dan teladan di masyarakat. 

Konsentris kedua, kebersatuan interpersonal antar pasangan calon. Setiap kandidat perlu memiliki jiwa besar bahwa ketokohan mereka merepresentasikan suatu kekuatan dan karenanya merupakan asset daerah. Pesta demokrasi setiap periode menciptakan rivalitas (rivality), tapi tidak diperbolehkan melahirkan permusuhan (enemies). Setiap pemilu boleh membekaskan luka, tapi berkat kerukunan antar kandidat maka stabilitas daerah sebagai ciri khas Banjarnegara yang dinamis tetap terjaga. 

Berada dalam konsentris kedua pula yakni barisan pimpinan daerah lain seperti jajaran Muspida atau Forkopinda serta tokoh agama dan masyarakat yang merepresentasikan warga utama (very important civic). Komunikasi yang sehat dan konsolidasi yang konstruktif Bupati dan wabup terpilih dengan barisan tersebut terakhir tidak bisa disepelekan.

Konsentris terluar yakni kebersatuan pemimpin dan rakyat. Pembangunan manusia emas dan masyarakat sejahtera bukanlah gejala panasea dalam arti  dapat diwujudkan bagai taman yang tercipta sekejap mata. Pembangunan merupakan proses yang kompleks dan karenanya butuh dukungan multisektoral. Pemimpin besar sekalipun tidak dapat memajukan negara seorang diri tanpa dukungan wong cilik. Satuan kerja perangkat daerah tertentu tidak bisa ego-sektoral dengan mendominasi satuan lainnya. Demikian pula, kaum profesi, kelompok penekan (pressure group) maupun kelompok kepentingan (interest group) didaerah, dilarang saling menikam dan merobek panji Banjarnegara.

Semangat Persatuan memberi inspirasi bahwa mengejawantahkan cita-cita besar kesejahteraan dan akhlak mulia suatu bangsa hanya dapat diwujudkan melalui spirit kebersamaan. (*)

Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara

Saat melihat dokumen lama, pandangan saya membentur sebuah buku kecil  berukuran seperempat folio. Cover putihnya sedikit digigit jamur. Setelah dibuka, buku setebal 28 halaman itu memuat dua kepingan sejarah Kabupaten Banjarnegara. Yakni Peraturan Daerah mengenai lambang daerah (1969; 1988) dan Keputusan DPRD tentang Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara (1981).
Tulisan ini bermaksud menyampaikan semiotika Lambang Daerah yang dirilis tahun 1969 dan diperbarui sekali pada 1988 yakni setelah sejarah Hari Jadi Kota Dawet Ayu ini ditetapkan. 
 
Makna Lambang Daerah
Lambang Daerah Kabupaten Banjarnegara secara resmi ditetapkan dalam Peraturan Daerah tanggal 21 Januari 1969. Kemudian diundangkan pada 31 Desember 1972 dan dimuat pada LD Jawa Tengah seri C 1973 No. 11.
Bentuk dan Warna
Bentuk pokok lambang daerah menyerupai sebuah perisai dengan seutas selendang dibawahnya. Perisai berwarna dasar hijau dengan pelisir membingkai berwarna kuning. Apabila dicermati maka terdapat 13 macam benda alam atau buatan yang ditata artistik.
  1. Bangun persegilima yang bagian kiri-atas dan kanan-bawah berwarna merah, sedangkan kanan-atas dan kiri-bawah berwarna putih;
  2. Setangkai padi berisi 17 bulir berwarna kuning emas;
  3. Delapan tangkup kapas berwarna putih;
  4. Sebuah bintang bersegi lima berwarna kuning emas;
  5. Sebatang pohon beringin yang berdaun hijau, memiliki 8 akar gantung, dan 5 akar bawah berwarna coklat;
  6. Sebuah keris tanpa luk berwarna hitam;
  7. Deretan pegunungan berwarna biru muda;
  8. Belantara hutan berwarna hijau;
  9. Syphon atau suling saluran air berwarna hitam dengan 6 cincin pembagi saluran atas 7 bagian/ruas;
  10. Petak persawahan yang berundak-undak berwarna coklat;
  11. Sungai serayu yang mengalir berwarna biru muda dengan tiga jalur gelombang berwarna putih;
  12. Selendang didalam badan perisai yang menghubungkan padi-kapas dengan tulisan BANJARNEGARA;
  13. Selendang dibawah perisai bertuliskan: Wani Memetri R ahayuning Praja.
Makna semiotik
cover buku putih
  1. Perisai dan keris yang merupakan persenjataan umum dimasa perjuangan melambangkan jiwa kepahlawanan dan watak kesatria masyarakat Banjarnegara;
  2. Persegilima berdiri tegak melambangkan konsistensi kepribadian Pancasila;
  3. Bintang bermakna keyakinan keagamaan yang mendalam dan kuat;
  4. Pohon beringin melambangkan kemanunggalan dan persatuan pemerintah dan rakyat;
  5. Banjar persawahan dan Syphon saluran air melambangkan potensi alam pertanian dan daya cipta kreativitas khas yang dikandung oleh kearifan lokal kebudayaan rakyat Banjarnegara;
  6. Pegunungan dan belukar hutan merupakan ciri topografi alam Banjarnegara yang menyimpan aneka sumber kekayaan dan merupakan sumber kehidupan rakyat;
  7. Sungai Serayu merupakan rupa bumi alam yang membelah sepanjang wilayah eks karesidenan Banyumas berhulu di Banjarnegara.  Serayu merupakan anugerah yang memberi  inspirasi bagi pembangunan di 3 sektor: pertanian, perikanan, dan industri.
  8. Bidang tanah hijau tempat pohon beringin tegak melambangkan kesuburan tanah dan alam Banjarnegara;
  9. Bidang warna merah-putih melambangkan bahwa Banjarnegara merupakan bagian dari, dan wilayah perjuangan NKRI;
  10. Perisai berpelisir keemasan dan gambar padi kapas pada selendang bertulis Banjarnegara, mengkiaskan masa depan kejayaan bagi rakyat Banjarnegara yang adil dan mamur dibawah lindungan Tuhan YME.
  11. Sesanti: Wani Memetri Rahayuning Praja merupakan tambahan penyempurnaan lambang daerah berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 003.3/4 tanggal 1 Juli 1981. Surya sengkala diatas berwatak angka 1381 atau menandakan hari kelahiran Kabupaten Banjarnegara tahun 1831 masehi. Makna sesanti tersebut kira-kira, segenap rakyat Banjarnegara berkebulatan tekad melestarikan kemakmuran menuju kebahagiaan lahir dan bathin bagi rakyat dan pemerintahannya.
 Lambang daerah ini merupakan hasil pemenang sayembara. Kemudian pada tanggal 21 Januari 1969 ditetapkan oleh DPRD Gotong Royong yang diketuai SM. Abu Hanifah dengan persetujuan Bupati Banjarnegara (Letkol) R. Soedibyo. Tiga tahun berselang pada 31 Desember 1972 semasa Sekretaris daerah Zaelani Peraturan Daerah mengenai lambang daerah banjarnegara diundangkan sekaligus dibuatkan petunjuk teknis pemasangan dan penggunaan lambang. (*)